Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2013 di Kota Malang dilaksanakan dengan sistem online. Sistem ini memberikan kesempatan secara fair kepada pendaftar untuk bersaing pada sistem yang terbuka dan transparan. Tahun ini tidak ada lagi pendaftaran mandiri seperti yang dilaksanakan tahun lalu.
”Model pendaftaran tahun ini juga mengusung semangat pemerataan pendidikan, siswa yang pandai tidak hanya mengelompok pada satu sekolah saja,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Malang, Dra Sri Wahyuningtyas M.Si kepada Malang Post.
Dengan sistem PPDB online ini, diharapkan seleksi bisa lebih fair dan terbuka serta tidak terjadi permainan di dalam penerimaan siswa baru. Lebih panting lagi, melalui PPDB online ini tidak akan ada lagi istilah siswa titipan atau sejenisnya. Apalagi pendaftaran melalui PPDB ini gratis dan tidak dipungut biaya.
PPDB online 2013 Kota Malang juga mengusung semangat pemerataan pendidikan. Pemerataan pendidikan ini dilakukan oleh Dikbud Kota Malang melalui sistem rayonisasi. Sekolah SMP dan SMA akan kembali dikelompokkan dalam rayonisasi.
.
Jenjang SMP dibagi 3 Rayon
Rayon 1, terdiri dari SMPN 01, 04, 06, 12, 13, 15, 17, 18 dan 25
Rayon 2, terdiri dari SMPN 02, 03, 07, 08, 09, 10, 23, 19 dan Satap Lesanpuro.
Rayon 3, terdiri dari SMPN 05, 11, 14, 16, 20, 21, 22, 24 dan 26
.
Jenjang SMA dibagi 3 Rayon,
Rayon 1, terdiri dari SMA N 01, 08 dan 09
Rayon 2, terdiri dari SMA N 03,06 dan 10
Rayon 3, terdiri dari SMA N 02,04,05 dan 07
.
Untuk jenjang SMK tidak dibagi per rayon dikarenakan menyesuaikan kompetensi keahlian yg diminati calon siswa.
Sistem seleksi online dengan menggunakan perhitungan;
a. 30 % dari rata-rata nilai raport SD/MI Mapel yg di UN kan mulai kelas IV sampai kls VI utk masuk jenjang SMP, sedangkan untuk masuk jenjang SMA-SMK dari rata-rata nilai rapor SMP/MTS utk Mapel yg di UN kan mulai kls VII sampai kls IX
b. 70 % dari hasil nilai UN.
.
Pelaksanaan pendaftaran : 1 Juli S.d 4 Juli 2013,
Pengumuman hasil PPDB : Tgl. 5 Juli 2013,
Daftar ulang siswa baru : Tgl. 6 Juli S.d 9 Juli 2013.
.
Besarnya pagu (daya tampung) per sekolah akan ditentukan setelah pengumuman kelulusan, khusus calon siswa yang berasal dari luar Kota Malang diberi kuota 10 persen dari Pagu yang ada.
Selain jalur online yang sudah disiapkan secara maksimal, PPDB 2013 juga akan mewadahi siswa melalui jalur prestasi. Khusus untuk jalur prestasi adalah prestasi yang sifat kejuaraannya berjenjang dengan ketentuan minimal juara tingkat propinsi yang ditunjukan dengan sertifikat/piagam kejuaraan. Berjenjang artinya seleksi lombanya dimulai dari tingkat kecamatan, kota hingga tingkat propinsi. “Juara berapa pun akan tetap mendapat penghargaan karena kalau sudah sampai jenjang propinsi artinya sudah luar biasa,” ujarnya.
.
Sementara bagi pendaftar dari luar Kota Malang diberikan kuota 10 persen untuk bersaing di pagu sekolah negeri. Pendataan siswa luar kota akan dilaksanakan bersamaan dengan jadwal PSB online yang rencananya akan dilaksanakan awal Juli mendatang. (oci/sir/eno)
Filed under: PPDB, PSB - PPDB | Tagged: daftar psb malang 2013, daftar rayon psb 2013 malang, pagu ppdb malang, pagu psb smp malang, pendaftaran psb malang, ppdb kota malang, psb smp negeri malang, rayon ppdb malang, rayon ppdb onlin malang, rayon psb online malang, rayon psb sma malang, rayon psb smp malang, rayon sma tugu malang, rayon sma1 malang, rayon smp1 malang, rayon smp3 malang, rayon smp5 malang, rayonisasi ppdb sma malang, rayonisasi ppdb smp malang, tanggal psb malang |
mohon posting
Mohon maaf mau tanya berapa maksimal pilihannya untuk daftar ke smp?
Misalnya anak saya, lulus tahun ini dari SD negeri Pagentan 5 Singosari kab. Malang ..dan berkeinginan masuk ke SMP negeri 11 kota Malang, persyaratan apa saja yg harus dipenuhi selain persyaratan akademis (nilai raport mulai kelas IV s/d kelas VI, SKHUN dsb).. Terima kasih
untuk sma rsbi pendaftarannya kapan ?
jika anak saya berasal dari SDN Pagentan 5 Singosari – Kab. Malang, dan berkeinginan melanjutkan sekolah di SMPN 11 Kota Malang, apakah dianggap sebagai calon peserta didik dari luar kota, dan apakah ada persyaratan khusus selain persyaratan akademis (SKHUN, Nilai raport dari kelas IV s/d kelas VI, dsb).. mohon penjelasan, terima kasih
nilai akhirnya kok merugikaaaannnnn:(
caranya pendataan luar kabupaten gimana?
caranya pendaftaran luar kabupaten gimana?
ap danemnya d kurangi
Kalau dari luar kota, bukan kabupaten malang. Persyaratannya apa sama?
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]
[…] kkg6.wordpress.com […]